Aktivis lingkungan: Pembakaran ponton TI di laut Ulim alarm darurat penegakan hukum

BELITUNG, BANGKATERKINI - Insiden pembakaran sejumlah unit ponton Tambang Inkonvensional (TI) ilegal di perairan Laut Ulim, Desa Lassar, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, dinilai sebagai alarm keras sekaligus potret akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap lemahnya penegakan hukum di sektor pertambangan laut.
"Aksi ini menjadi sinyal kuat bahwa kepercayaan publik terhadap aparat penegak aturan kian menipis. Ketika hukum dianggap tidak lagi mampu melindungi kepentingan masyarakat dan lingkungan," kata Aktivis Lingkungan Belitung, Pifin Heryanto di Tanjungpandan, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa laut merupakan ruang hidup utama bagi nelayan untuk menggantungkan penghidupan.
Kehadiran aktivitas tambang ilegal yang merusak terumbu karang dan mencemari air berdampak langsung pada menurunnya hasil tangkapan serta ekonomi masyarakat pesisir.
Meskipun aksi pembakaran tersebut tidak dapat dibenarkan secara hukum, lanjut dia, namun hal itu dipandang sebagai bentuk protes keras yang lahir dari rasa putus asa masyarakat atas aktivitas ilegal yang kerap berlangsung tanpa penindakan tegas.
Oleh karena itu, pihak kepolisian dan aparat penegak hukum terkait didorong untuk tidak hanya berhenti pada penertiban fisik di lapangan, tetapi juga harus berani memeriksa dan menindak tegas para pemilik modal atau pemilik ponton TI tersebut.
"Dari kejadian ini, aparat penegak hukum seharusnya sudah mengantongi identitas para pemilik TI. Sangat penting bagi pihak berwenang untuk memeriksa pemiliknya guna memastikan hukum hadir sebagai solusi nyata dan memberikan efek jera," ujarnya.
Ia menambahkan, jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa langkah cepat dan tegas dari pemerintah, potensi konflik horizontal di tengah masyarakat dikhawatirkan akan semakin meluas.
Penegakan hukum tanpa pandang bulu diharapkan dapat segera dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat serta menjaga kelestarian ekosistem laut yang menjadi tumpuan hidup para nelayan lokal.
"Negara tidak boleh absen. Laut harus dijaga, nelayan harus dilindungi, dan hukum harus ditegakkan secara adil agar masyarakat tidak lagi mencari jalannya sendiri yang berujung pada tindakan tidak terkendali," katanya.










