Residivis Curat Dibekuk Jatanras Polda Babel, Jejak CCTV Bongkar Aksi di Pedindang

PANGKALPINANG, BANGKA TERKINI – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Minggu, 23 November 2025 sekitar pukul 18.00 WIB.
Peristiwa tersebut berlangsung di Jalan Suka Damai, Desa Pedindang, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, dengan total kerugian korban mencapai Rp124.000.000.
Direktur Reskrimum Polda Babel melalui Kasubdit III Jatanras, AKBP Faisal Fatsey menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan mendalam yang dilakukan timnya, termasuk penelusuran bukti digital berupa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dari rekaman itu, identitas terduga pelaku berhasil dikantongi dan tim langsung melakukan pelacakan. Sekitar pukul 21.30 WIB, petugas menerima informasi dari warga terkait keberadaan pelaku di sebuah kontrakan di Jalan Air Nangka I, Kelurahan Keramat, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim bergerak cepat dan pada pukul 21.41 WIB berhasil mengamankan seorang pria berinisial M. Saat diamankan, M mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di wilayah Pedindang. Tidak hanya itu, dari pengembangan lanjutan, ia juga mengaku terlibat dalam lima lokasi pencurian lainnya,” jelas Faisal.
Lebih lanjut diungkapkan, M merupakan residivis kasus pencurian yang sebelumnya pernah menjalani hukuman atas perkara serupa.
“Pelaku mengakui uang hasil penjualan barang curian digunakan untuk membeli handphone, narkotika, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Polri mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga mempercepat pengungkapan kasus ini,” ujarnya.
Ia menegaskan Ditreskrimum Polda Babel akan terus meningkatkan kinerja penegakan hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bangka Belitung.
Lebih lanjut, Akhian Tokek masyarakat Dusun sinar baru desa pedindang mengucapkan banyak terima kasih, atas respon cepat dan terukurnya tim Jatanras Polda Babel.
" Terima kasih kepada pihak berwajib khususnya tim Jatanras Polda Babel atas respon cepat dan terukur nya. karena selama ini sering terjadi pencurian di wilayah kami," pungkasnya. (*)









