Aktivitas Tambang Timah Ilegal di DAS Batu Rusa Diduga Kembali Beroperasi, Efektivitas Penegakan Hukum Dipertanyakan

BANGKA, BANGKATERKINI – Aktivitas tambang timah ilegal menggunakan ponton rajuk di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batu Rusa, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, diduga kembali berlangsung. Padahal, kawasan tersebut sebelumnya telah beberapa kali menjadi lokasi penertiban oleh aparat penegak hukum bersama tim gabungan.
Munculnya kembali aktivitas penambangan di kawasan DAS Batu Rusa memunculkan sorotan terhadap efektivitas pengawasan dan penegakan hukum. Pasalnya, praktik pertambangan tanpa izin di lokasi yang sama disebut-sebut terus berulang meski telah dilakukan operasi penertiban.
Selain diduga melanggar ketentuan perizinan pertambangan, aktivitas penambangan di kawasan DAS juga menimbulkan kekhawatiran terhadap potensi kerusakan lingkungan, sedimentasi sungai, serta terganggunya fungsi daerah aliran sungai yang memiliki peran penting bagi keseimbangan ekosistem.
Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa aktivitas tambang di kawasan tersebut telah berlangsung cukup lama. Ia juga menyebut operasional tambang diduga dikoordinasikan oleh dua orang berinisial H. FDL dan DPG. Namun demikian, informasi tersebut masih sebatas keterangan narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen.
"Aok (iya_red) pak, tambang ni lah lama jalan, pengurus nya orang Batu Rusa H. FDL sama DPG," ujar narasumber, Sabtu (28/6/2026).
Narasumber yang sama juga mengaku mendengar adanya dugaan pungutan atau setoran mingguan dari setiap ponton tambang kepada pihak tertentu. Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan penambang, besaran setoran tersebut disebut mencapai Rp500 ribu per ponton setiap minggu.
"Kalau tidak salah penambang bayar Rp500 ribu per minggu per ponton tambangnya," kata narasumber.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya menghubungi pihak-pihak yang disebutkan dalam keterangan narasumber guna memperoleh hak jawab dan klarifikasi. Media ini juga telah meminta tanggapan kepada aparat penegak hukum serta instansi terkait mengenai dugaan kembali beroperasinya aktivitas tambang timah ilegal di kawasan DAS Batu Rusa.
Berita ini akan diperbarui setelah diperoleh konfirmasi resmi dari pihak-pihak yang berkepentingan.












