Rentetan Polemik Kasat Pol PP Pangkalpinang, SAPMA PP Babel Minta Wali Kota Ambil Sikap

Pangkalpinang, BANGKATERKINI – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Pangkalpinang, Efran, kembali menuai sorotan. Ia dinilai berulang kali memicu kegaduhan publik dan bahkan terseret berbagai dugaan, mulai dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) hingga persoalan etika jabatan.
Polemik terbaru mencuat pada Kamis malam (19/12/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, ketika istri Efran mendatangi Mapolresta Pangkalpinang dengan membawa ratusan massa. Peristiwa tersebut memantik reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk organisasi kepemudaan, yang menilai kejadian itu semakin memperburuk citra aparat penegak ketertiban di ibu kota provinsi.
Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Novri Dharma Putra, secara terbuka mendesak Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, untuk segera menonaktifkan Efran dari jabatannya.
“Pergantian pejabat eselon II memang ada mekanismenya dan tidak bisa instan. Tapi untuk menonaktifkan sementara, itu sepenuhnya kewenangan kepala daerah dan sangat mungkin dilakukan,” ujar Novri saat dihubungi, Kamis malam.
Menurut Novri, rentetan polemik yang menyeret nama Efran sudah terlalu panjang untuk diabaikan. Mulai dari dugaan pembiaran aktivitas tambang timah ilegal, isu aliran dana Parit Enam, hingga kasus terbaru yang melibatkan keluarga pejabat dan berujung ke ranah aparat penegak hukum.
“Ini bukan persoalan kecil. Kalau sudah berulang dan menyeret institusi ke ruang publik dengan cara yang tidak pantas, maka wajar jika publik mempertanyakan kelayakan yang bersangkutan,” tegasnya.
Ia menilai, posisi Kasat Pol PP seharusnya menjadi simbol ketegasan, keteladanan, dan etika dalam menegakkan peraturan daerah. Namun yang terjadi justru sebaliknya, jabatan strategis itu kerap dikaitkan dengan berbagai isu negatif yang menggerus kepercayaan masyarakat.
Mahasiswa Hukum Tata Negara Universitas Pertiba itu juga menegaskan, meski kegaduhan terakhir dipicu oleh istri kedua Efran, dampaknya tidak bisa dilepaskan dari jabatan yang melekat. Terlebih, Efran disebut turut hadir di Mapolresta Pangkalpinang saat proses mediasi berlangsung.
“Kalau sudah berkali-kali membuat gaduh dan mencoreng institusi, solusi paling rasional adalah menonaktifkan sementara. Setelah itu baru dilakukan proses lelang jabatan untuk mencari figur yang lebih layak,” tambahnya.
SAPMA Pemuda Pancasila Babel meminta Wali Kota Pangkalpinang tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Menurut mereka, pembiaran justru berpotensi memperpanjang polemik dan semakin menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Ini bukan soal suka atau tidak suka. Ini soal menjaga marwah pemerintah daerah dan wibawa penegakan ketertiban umum. Kalau dibiarkan, dampaknya akan lebih besar,” tutup Novri.










