Lesunya Ekonomi dan Nasib Honorer Jadi Sorotan Reses Syarifah Amelia di Air Raya

TANJUNGPANDAN, BELITUNGTERKINI — Kondisi ekonomi masyarakat yang dinilai semakin lesu hingga persoalan nasib tenaga honorer menjadi sorotan dalam kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Syarifah Amelia di Desa Air Raya, Kecamatan Tanjungpandan, Jumat (15/05/2026).
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan berbagai persoalan yang saat ini dirasakan masyarakat. Mulai dari melemahnya perputaran ekonomi, menurunnya daya beli masyarakat, hingga dampak keterbatasan anggaran daerah yang dinilai mempengaruhi berbagai program pembiayaan pemerintah.
Masyarakat menilai kondisi ekonomi saat ini cukup berdampak terhadap sektor jasa dan usaha kecil masyarakat. Beberapa warga mengaku aktivitas usaha mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir seiring berkurangnya program dan belanja pemerintah daerah.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Syarifah Amelia mendorong masyarakat untuk memperkuat sektor UMKM sebagai salah satu solusi menghadapi perlambatan ekonomi. Selain itu, sektor pertanian, perkebunan, peternakan hingga konsep ekonomi hijau dinilai memiliki potensi besar dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat di daerah.
“Ke depan kita harus mulai memperkuat sektor yang benar-benar dekat dengan masyarakat. UMKM, pertanian, peternakan, dan ekonomi hijau bisa menjadi peluang untuk menjaga ketahanan ekonomi masyarakat,” ujarnya dalam kegiatan reses tersebut.
Selain persoalan ekonomi, masyarakat juga menyampaikan keresahan terkait dampak penerapan UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) terhadap tenaga honorer dan PPPK di daerah. Warga berharap adanya perhatian serius dari pemerintah terhadap keberlangsungan tenaga kerja honorer yang selama ini menjadi bagian penting pelayanan publik.
Aspirasi masyarakat tersebut, kata Syarifah Amelia, nantinya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai bentuk perjuangan terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat serta perlindungan tenaga kerja daerah.











