Camping Ground Tikus Emas

Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Tekankan Efisiensi dan Transparansi dalam Penyusunan APBD 2026

16, October 2025 - 08:23 AM
Reporter : adithan
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, bersama Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna, menghadiri Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan I Tahun 2025 DPRD Kota Pangkalpinang, Kamis (16/10/2025).
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, bersama Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna, menghadiri Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan I Tahun 2025 DPRD Kota Pangkalpinang, Kamis (16/10/2025).
PANGKALPINANG, BANGKATERKINI — Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, bersama Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna, menghadiri Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan I Tahun 2025 DPRD Kota Pangkalpinang, Kamis (16/10/2025).

Rapat di Ruang Sidang DPRD ini membahas Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran, serta penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) APBD Tahun 2026.

Dalam sambutannya, Prof. Saparudin menegaskan bahwa kesepakatan KUA–PPAS merupakan langkah strategis dalam menentukan arah pembangunan Kota Pangkalpinang tahun depan.

“Kesepakatan ini wujud komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk menghadirkan APBD yang lebih berkualitas, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dinamika ekonomi global dan nasional menuntut pemerintah daerah beradaptasi secara bijak. Karena itu, APBD 2026 akan difokuskan pada tiga kebijakan utama:

1. Optimalisasi Pendapatan Daerah. Pemerintah akan meningkatkan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi, serta memaksimalkan teknologi digital untuk memperluas basis penerimaan.

2. Reformasi Belanja Daerah. Penurunan dana transfer pusat menjadi tantangan agar pengelolaan anggaran lebih efisien dan berdampak langsung pada masyarakat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi lokal, dan kebersihan kota.

3. Kebijakan Pembiayaan Daerah yang Hati-hati. SILPA tahun sebelumnya akan dimanfaatkan untuk menyeimbangkan defisit dan mendukung program strategis tanpa membebani anggaran masa depan.

Dalam Nota Kesepakatan KUA–PPAS 2026, Pendapatan Daerah diestimasikan mencapai Rp768,54 miliar, sementara Belanja Daerah sebesar Rp795,63 miliar, sehingga terdapat defisit yang akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan (SILPA) sebesar Rp23 miliar. Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran (SiLPA) diproyeksikan sebesar Rp4,09 miliar.

Menutup sambutannya, Prof. Saparudin mengapresiasi kerja sama DPRD dan seluruh pemangku kepentingan.

“Dengan semangat kebersamaan, kita dapat membangun Pangkalpinang yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkasnya. (***)