Camping Ground Tikus Emas

DPRD Pangkalpinang Sahkan Dua Raperda Strategis, Wali Kota Saparudin Apresiasi Kinerja Pansus

21, October 2025 - 07:03 AM
Reporter : adithan
DPRD Pangkalpinang Sahkan Dua Raperda Strategis, Wali Kota Saparudin Apresiasi Kinerja Pansus
DPRD Pangkalpinang Sahkan Dua Raperda Strategis, Wali Kota Saparudin Apresiasi Kinerja Pansus
PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang, Prof. H. Saparudin, M.T., Ph.D, menghadiri Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan I Tahun 2025 DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (20/10/2025).
Agenda rapat meliputi laporan hasil kerja Pansus 2 dan 3 serta pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Dua Raperda yang disahkan yakni Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Raperda tentang Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Sah.
Wali Kota Saparudin menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Pansus 2 dan 3, atas kerja sama dan komitmen dalam pembahasan kedua Raperda tersebut.

“Kami menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada DPRD, khususnya Pansus 2 dan 3, yang telah membahas Raperda ini dengan penuh komitmen dan tanggung jawab,” ujar Saparudin.

Menurutnya, Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik merupakan langkah penting dalam mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Ia berharap regulasi ini menjadi dasar hukum kuat bagi sistem pengelolaan air limbah domestik dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan lingkungan.

Sementara itu, Raperda tentang Lain-Lain PAD yang Sah menjadi dasar transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah, mencakup penerimaan dari aset daerah, jasa giro, denda pajak, hingga pendapatan BLUD.
Saparudin menegaskan perda ini akan memperkuat pengendalian internal dan efektivitas pengelolaan PAD di seluruh perangkat daerah.

“Kedua perda ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan partisipatif demi kemajuan Pangkalpinang,” pungkasnya.