Camping Ground Tikus Emas

‎Rapat Paripurna, DPRD dan Pemkab Bateng Bahas RTRW Bangka Tengah ‎

18, May 2026 - 04:17 PM
Reporter : adithan

‎BANGKA TENGAH, BANGKATERKINI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bangka Tengah serta pengumuman nama anggota Panitia Khusus (Pansus) pembahasan RTRW Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2026–2046 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng, Senin (18/05/2026).

‎Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, hadir langsung menyampaikan materi Raperda RTRW yang telah disusun oleh pemerintah daerah. Dokumen strategi tersebut nantinya akan menjadi landasan hukum dalam mengatur investasi, pemanfaatan ruang, dan pemerataan pembangunan di Kabupaten Bangka Tengah selama 20 tahun ke depan.

‎Algafry Rahman mengatakan, Raperda RTRW Bangka Tengah Tahun 2026–2046 telah dibahas dalam rapat lintas sektoral bersama kementerian terkait dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada 14–17 April 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia.

‎Algafry menegaskan pembaruan tata ruang mutlak dilakukan guna merespons dinamika pertumbuhan ekonomi tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan hidup.

‎“Tanpa Arah tata ruang yang jelas, terukur, dan berwawasan jangka panjang, bertambahnya akan timbul ketidaktertiban pemanfaatan ruang, konflik kepentingan lahan, serta degradasi ekologis yang merugikan generasi mendatang,” ucapnya.

‎Algafry menjelaskan terdapat empat poin krusial dalam materi Raperda RTRW Tahun 2026–2046, yakni struktur ruang yang mengatur pusat pelayanan, kerangka wilayah, dan sistem jaringan infrastruktur pendukung; pola ruang yang menetapkan batas tegas peruntukan lahan antara kawasan lindung dan kawasan budidaya; Pengendalian pemanfaatan ruang sebagai rambu hukum agar pembangunan tidak menyimpang; serta mekanisme partisipasi publik untuk membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat dalam pengawasan tata ruang.

‎“Keempat pilar ini kami rancang secara holistik agar fondasi pembangunan Bangka Tengah berjalan terarah, berkelanjutan, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,” ucap Algafry.

‎Untuk penyempurnaan materi maupun substansi Raperda, Algafry berharap dokumen tersebut dapat dibahas bersama panitia khusus yang telah dibentuk DPRD.

‎“Saya serahkan sepenuhnya kepada Tim Pemerintah Daerah untuk dibahas bersama panitia khusus DPRD yang telah dibentuk guna membahas Raperda yang disampaikan hari ini,” harapnya.

‎Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen fisik Raperda RTRW secara simbolis oleh Algafry Rahman kepada pimpinan DPRD Bangka Tengah, Batianus.* 

Iklan Bangka Terkini