Camping Ground Tikus Emas

Disdukcapil Pangkalpinang Hadirkan Inovasi SIPERMATA AKIKAH, Urus Dokumen Bayi Baru Lahir Kini Lebih Cepat

05, March 2026 - 02:48 AM
Reporter : adithan
Disdukcapil Pangkalpinang Hadirkan Inovasi SIPERMATA AKIKAH, Urus Dokumen Bayi Baru Lahir Kini Lebih Cepat
Disdukcapil Pangkalpinang Hadirkan Inovasi SIPERMATA AKIKAH, Urus Dokumen Bayi Baru Lahir Kini Lebih Cepat
PANGKALPINANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pangkalpinang terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan. Salah satu terobosan terbaru yang diluncurkan adalah program SIPERMATA AKIKAH, yang mempermudah pengurusan dokumen bagi bayi yang baru lahir.

Melalui inovasi ini, proses pengurusan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA) dapat dilakukan lebih cepat dan praktis secara digital tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Pangkalpinang, Darwin, menjelaskan bahwa program SIPERMATA AKIKAH merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien kepada masyarakat.

Menurutnya, melalui sistem tersebut, fasilitas kesehatan yang menangani proses kelahiran bayi dapat langsung mengirimkan data ke sistem Disdukcapil setelah bayi lahir, selama data orang tua telah lengkap.

“Melalui program SIPERMATA AKIKAH ini, ketika bayi lahir dan data orang tua sudah lengkap, pihak fasilitas kesehatan langsung mengirimkan data ke sistem kami. Setelah dilakukan verifikasi, dokumen kependudukan seperti Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak dapat langsung diproses,” ujar Darwin.

Dengan adanya inovasi pelayanan ini, masyarakat diharapkan dapat merasakan kemudahan dalam mengurus dokumen kependudukan sejak bayi lahir, sekaligus mempercepat tertib administrasi kependudukan di Kota Pangkalpinang.

Program SIPERMATA AKIKAH juga menjadi langkah konkret Disdukcapil Pangkalpinang dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern, cepat, dan terintegrasi dengan fasilitas kesehatan. (***)