Tanwin Minta Maaf ke Agam, Konflik Diselesaikan Secara Kekeluargaan

PANGKALPINANG , BANGKATERKINI – Polemik yang melibatkan M. Tanwin dan Agam Dliya Ul-Haq resmi berakhir damai. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan melalui penandatanganan Surat Kesepakatan Perdamaian dan Surat Pernyataan pada Desember 2025.
Sebelumnya, pertikaian antara kedua pihak sempat mencuat dan berujung pada laporan kepolisian. Persoalan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman yang berkembang di ruang publik, sehingga menimbulkan ketegangan dan reaksi dari masing-masing pihak. Namun seiring berjalannya proses komunikasi, kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai sebagai solusi terbaik.
Dalam hal ini, M. Tanwin pun mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung dan juga tertulis kepada Agam Dliya Ul-Haq. Permohonan maaf itu diterima, dan kedua belah pihak sepakat mengakhiri persoalan tanpa tekanan dari pihak mana pun.
“Saya secara pribadi menyadari kekeliruan yang terjadi dan dengan tulus meminta maaf kepada Saudara Agam Dliya Ul-Haq. Alhamdulillah, persoalan ini dapat diselesaikan secara baik-baik dan kekeluargaan,” ujar M. Tanwin usai penandatanganan perdamaian.
Kesepakatan tersebut juga memuat komitmen bersama untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari serta tidak saling menuntut, baik secara hukum pidana maupun perdata. Pihak pertama juga menyatakan kesediaannya mencabut laporan polisi yang sebelumnya dibuat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya menerima permintaan maaf dari Saudara Tanwin dan sepakat menyelesaikan persoalan ini secara damai. Saya berharap ke depan tidak ada lagi permasalahan serupa dan hubungan tetap berjalan dengan baik,” kata Agam Dliya Ul-Haq.
Proses perdamaian ini dituangkan dalam dokumen resmi bermaterai dan disaksikan sejumlah pihak. Momen tersebut turut diabadikan dengan foto bersama sebagai simbol berakhirnya konflik dan komitmen menjaga situasi tetap kondusif.
Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, kedua belah pihak berharap persoalan yang sempat terjadi tidak lagi berkembang dan menjadi pelajaran bahwa penyelesaian masalah dapat ditempuh melalui dialog, itikad baik, dan jalur kekeluargaan. (*)










