Mahasiswa Hukum UNIPER Gelar Aksi Berbagi di Simpang 7 Pangkalpinang

PANGKALPINANG, BANGKATERKINI — Mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Pertiba (UNIPER) menggelar aksi sosial bertajuk “Berbagi” sebagai bentuk kepedulian dan pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (24/12/2025) dan dipusatkan di kawasan Simpang 7 Kota Pangkalpinang.
Aksi sosial ini merupakan inisiatif murni mahasiswa Hukum UNIPER yang ingin menghadirkan peran nyata mahasiswa di tengah masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa tidak hanya membagikan bantuan berupa makanan instan, tetapi juga berinteraksi langsung dengan warga dengan mendengarkan keluh kesah serta kondisi sosial yang mereka hadapi sehari-hari.
Ketua Kelas A1 Hukum UNIPER, Ahmad Siddik, mengatakan kegiatan ini bertujuan membangun kedekatan emosional antara mahasiswa dan masyarakat, sekaligus menanamkan nilai kepekaan sosial bagi calon sarjana hukum.
“Mahasiswa hukum tidak boleh hanya sibuk dengan teori dan pasal-pasal. Hukum itu hidup di tengah masyarakat. Karena itu, kepekaan sosial dan pengabdian adalah fondasi utama,” ujar Ahmad Siddik.
Menurutnya, kegiatan “Hukum Berbagi” juga menjadi refleksi bahwa peran mahasiswa tidak berhenti di ruang kelas, melainkan harus hadir dan berdampak langsung bagi lingkungan sekitar.
Kehadiran mahasiswa UNIPER disambut positif oleh warga Pangkalpinang. Salah satu penerima manfaat mengaku senang dan terbantu dengan kegiatan tersebut, sekaligus mengapresiasi kepedulian mahasiswa yang turun langsung ke lapangan.
“Jarang melihat anak-anak muda mau datang langsung dan peduli dengan kondisi kami. Semoga kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut,” ungkap salah seorang warga.
Melalui kegiatan ini, Universitas Pertiba (UNIPER) berharap dapat mencetak lulusan hukum yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas, empati, dan tanggung jawab sosial yang kuat.
Gerakan “Berbagi” ini diharapkan menjadi pemantik bagi organisasi mahasiswa lainnya untuk aktif menebar manfaat dan memperkuat peran mahasiswa sebagai agent of change, khususnya di Kota Pangkalpinang dan wilayah Bangka Belitung secara umum.









