Satgas Pangkalpinang Tertibkan Tambang Ilegal di Sungai Pangkalarang

PANGKALPINANG, BANGKATERKINI – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Penambangan Ilegal Kota Pangkalpinang menertibkan aktivitas tambang di sepanjang aliran Sungai Pangkalarang, Sabtu (18/10/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk menegakkan aturan terhadap tambang ilegal di seluruh Indonesia.
Tim gabungan yang dipimpin Asisten I Ahmad Subekti mewakili Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin. Operasi melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, Basarnas, serta camat dan lurah se-Kota Pangkalpinang.
Dalam penertiban tersebut, tim menemukan sejumlah aktivitas penambangan liar. Petugas langsung memberikan peringatan keras kepada para pelaku agar segera menghentikan kegiatan dan membongkar peralatannya. “Pangkalpinang harus zero tambang. Tidak boleh ada aktivitas penambangan,” tegas Kasatpol PP Pangkalpinang, Efran.
Efran menjelaskan, operasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan SK pembentukan Satgas Penertiban Tambang Ilegal. Tahap awal difokuskan pada sosialisasi dan peringatan kepada masyarakat. “Hari ini masih sebatas himbauan. Tapi jika masih ada yang membandel, Satgas akan menindak tegas sesuai aturan hukum,” ujarnya.
Adapun dalam operasi tersebut, diturunkan sekitar 50 personel Satpol PP, lima anggota Satgas Penertiban, 10 personel Kodim, dua dari Polisi Militer, serta dukungan dari Intel Kejaksaan Negeri Pangkalpinang dan instansi terkait lainnya.