Camping Ground Tikus Emas

Saparudin Mulai 100 Hari Kerja dengan Gerakan Bersih Kota dan Reformasi Sampah

17, October 2025 - 04:04 AM
Reporter : adithan
Wali Kota Pangkalpinang Prof. Dr. Saparudin bersama Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna memulai program kerja 100 hari dengan aksi gotong royong di halaman Kantor Wali Kota, Jumat (17/10/2025).
Wali Kota Pangkalpinang Prof. Dr. Saparudin bersama Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna memulai program kerja 100 hari dengan aksi gotong royong di halaman Kantor Wali Kota, Jumat (17/10/2025).
PANGKALPINANG, BANGKATERKINI — Wali Kota Pangkalpinang Prof. Dr. Saparudin bersama Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna memulai program kerja 100 hari dengan aksi gotong royong di halaman Kantor Wali Kota, Jumat (17/10/2025).

Program ini menandai langkah awal pemerintah kota dalam menata kebersihan dan lingkungan, dimulai dari internal pemerintahan. “Kita mulai bersih dari rumah sendiri. Begitu saya dilantik, surat edaran kebersihan langsung saya tanda tangani,” ujar Saparudin.

Ia menargetkan pembersihan berlanjut ke area publik pada pekan depan. Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Lingkungan Hidup akan dikerahkan untuk membersihkan jalan, trotoar, hingga sungai, dengan bantuan alat berat. “Kita siapkan ekskavator untuk pengerukan, sekaligus menghadapi musim hujan,” tambahnya.

Pemkot juga berencana mengubah sistem pengangkutan sampah menjadi dua kali sehari—pagi dan sore—guna menjaga kebersihan kota. Sementara itu, tumpukan sampah di pasar yang mencapai 150 ton per hari akan diatasi dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 3R di setiap kecamatan, masing-masing berkapasitas 20 ton.

“Dengan tujuh TPST 3R, 70 persen sampah bisa diolah, sisanya hanya 30 persen yang masuk ke TPA,” jelasnya. Sampah organik akan diolah untuk kompos dan budidaya maggot, sementara sampah plastik diolah menjadi bahan bangunan.

Selain soal kebersihan, Saparudin juga menyinggung relaksasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai bentuk keadilan bagi warga. Ia menegaskan bahwa Pemkot tidak akan menaikkan tarif PBB, melainkan mengoptimalkan pembayaran dari 60% tanah yang belum terdata.

“Kita ingin adil. Kalau semua sudah terdaftar, kita tak perlu menaikkan PBB,” tegasnya. Untuk itu, Pemkot tengah mengajukan Peraturan Daerah Register Tanah agar tanah yang belum memiliki PBB bisa segera diregistrasi. (Red*)