Camping Ground Tikus Emas

DPRD Pangkalpinang Setujui Raperda Menjadi Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023

15, July 2024 - 09:40 AM
Reporter : adithan
DPRD Pangkalpinang Setujui Raperda Menjadi Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023
DPRD Pangkalpinang Setujui Raperda Menjadi Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023
PANGKALPINANG - Wali Kota Pangkalpinang mengikuti rapar paripurna kedua puluh satu masa persidangan III tahun 2024 DPRD Pangkalpinang dengan agenda keputusan DPRD terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (15/7/2024).

Pj Wali Kota, Lusje Anneke Tabalujan menyampaikan, beberapa waktu lalu ia telah menyampaikan pidato penyampaian Raperda tersebut dan bersamaan juga disertakan juga laporan keuangan audited Pemkot Pangkalpinang berupa laporan realisasi anggaran, laporan perubahan SAL, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas serta catatan atas laporan keuangan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

“Idealnya LKPD sudah harus selesai selambat-lambatnya pada Februari tahun berikutnya, sehingga pemeriksaan atas laporan keuangan dapat dilakukan pada bulan berikutnya,” kata Lusje.