436 Siswa SMP di Bangka Tengah Putus Sekolah, Dinas Pendidikan Lakukan Ini!

BANGKA TENGAH, BANGKATERKINI - Dalam kurun waktu 4 tahun terakhir, periode 2020 hingga 2023, setidaknya ada 436 anak sekolah jenjang SMP di Kabupaten Bangka Tengah mengalami putus sekolah.
Rincian angka putus sekolah jenjang SMP tersebut, di antaranya 96 siswa tahun 2020, 131 siswa tahun 2021, 132 siswa tahun 2022, dan 77 siswa tahun 2023.
Menyikapi hal tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah (Dindik Bateng) memiliki Program Pencegahan dan Penanggulangan Anak Putus Sekolah melalui SMP Terbuka.
Esdras Silverius Bangun selaku Kabid Pembinaan SMP menyampaikan bahwa SMP Terbuka merupakan upaya dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah untuk dapat “mengembalikan” siswa/i putus sekolah kembali menempuh pendidikan di sekolah formal.
“Kita juga sudah menggelar Rapat Koordinasi Teknis bersama Koordinator Wilayah Pendidikan, Pengawas Sekolah Jenjang SMP dan Kepala Sekolah SMP se-Kabupaten Bangka Tengah dalam rangka penyiapan pelaksanaan Program Pencegahan dan Penanggulangan Anak Putus Sekolah melalui SMP Terbuka ini,” ujarnya, Sabtu (24/2/2024).
Menurut Esdras, penyelenggaran pembelajaran SMP Negeri Terbuka dilaksanakan dengan kombinasi pembelajaran mandiri dan pembelajaran tatap muka dengan kombinasi 4 : 1.
“Yakni, 4 hari belajar mandiri dirumah / TKB dan 1 hari belajar tatap muka di sekolah, sehingga memungkinkan bagi siswa/i yang berkerja atau membantu aktivitas kerja orang tua untuk tetap dapat mengikuti pembelajaran,” tuturnya.
Ia berharap, melalui SMP Terbuka ini penduduk yang berusia 13-18 tahun yang putus sekolah di jenjang SMP atau lulusan SD dengan kendala tertentu bisa kembali mengenyam pendidikan formal.
“Mereka yang tidak dapat melanjutkan ke SMP, masih bisa mendapatkan kesempatan untuk kembali melanjutkan pendidikan formalnya melalui program SMP terbuka,” terangnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Bangka Tengah, Iskandar menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah membuka 6 SMP Negeri Terbuka yang nanti dapat memberikan pelayanan pada masyarakat di seluruh kecamatan.
Lebih lanjut, SMP Terbuka menginduk kepada SMP Negeri yang nantinya akan memberikan pelayanan pendidikan setara dengan siswa/i reguler, dengan sebaran sebagai berikut : (1). SMP Negeri Terbuka Lubukbesar menginduk di SMP Negeri 2 Lubukbesar, (2). SMP Negeri Terbuka Koba menginduk di SMP Negeri 2 Koba, (3). SMP Negeri Terbuka Namang menginduk di SMP Negeri 1 Namang, (4). SMP Negeri Terbuka Pangkalanbaru menginduk di SMP Negeri 1 Pangkalanbaru, (5). SMP Negeri Terbuka Simpangkatis menginduk di SMP Negeri 1 Simpangkatis dan (6). SMP Negeri Terbuka Sungaiselan menginduk di SMP Negeri 7 SATAP Sungaiselan.
Iskandar menambahkan, bahwa untuk mengembalikan siswa/i putus sekolah ke SMP Negeri Terbuka, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah telah membentuk Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Anak Putus Sekolah yang secara terstruktur.
“Satgas ini melibatkan organisasi perangkat daerah, camat dan kepala desa dengan harapan dapat merangkul anak-anak usia 13-18 tahun untuk kembali bersekolah,” terangnya.
“Selain itu juga akan disiapkan bantuan peralatan pendidikan dari Bupati Bangka Tengah berupa seragam sekolah, buku tulis dan alat tulis bagi seluruh siswa/i,” sambungnya.
Kata Iskandar, Pendaftaran Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2024/2025 akan dibuka pada 11 Maret s.d 30 Juni 2024.
“Bisa daftar melalui Aplikasi SEPERADIK atau dapat juga langsung mendaftar ke SMP Negeri Terbuka,” tutupnya. (Rp)