Camping Ground Tikus Emas

Molen Hadiri Paripurna Pandangan Umum Terkait 3 Raperda Pemkot Pangkalpinang

06, November 2023 - 02:27 PM
Reporter : adithan
Molen Hadiri Paripurna Pandangan Umum Terkait 3 Raperda Pemkot Pangkalpinang
Molen Hadiri Paripurna Pandangan Umum Terkait 3 Raperda Pemkot Pangkalpinang
PANGKALPINANG, BANGKA TERKINI - Walikota Pangkalpinang, Dr. H. Maulan Aklil hadiri Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan I Tahun 2023 DPRD Kota Pangkalpinang dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap 3 (tiga) Raperda, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (6/11/23).

Adapun masing-masing fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum, adalah sebagai berikut:

Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar,
Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat:
Pandangan Umum Fraksi Partai NasDem, dan
Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra,
Pandangan Umum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan:
Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan: dan
Pandangan Umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

“Sebelum menjawab atas Pandangan umum yang telah disampaikan, perkenankan lah guna mempersingkat waktu yang telah diberikan, dimana di dalam Pandangan Umum tersebut ada terdapat kesamaan pertanyaan yang telah disampaikan, maka terhadap pertanyaan tersebut tidak dilakukan pengulangan jawaban, dan atas jawaban tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan”, ujarnya.

Ia menambahkan, perlu diketahui juga bahwa tiga Raperda yang sampaikan oleh Pemkot Pangkalpinang terdiri dari, pertama mengenai Raperda tentang penyertaan modal Pemkot pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumsel Babel, kedua mengenai Raperda tentang pencabutan Perda Kota Pangkalpinang nomor 4 tahun 1984 tentang izin pajak atas penjualan minuman keras dan ketiga mengenai Raperda tentang pencabutan Perda Kota Pangkalpinang Nomor 3 tahun 1989 tentang retribusi masuk tapak kawasan wisata Pasir Padi Pangkalpinang.

“Atas penjelasan yang telah disampaikan tersebut, kami ucapkan terima kasih yang sebesar – besarnya atas apresiasi baik dalam bentuk masukan, saran, dukungan dan pertanyaan dari masing-masing Fraksi-fraksi atas Pandangan Umum Raperda yang telah disampaikan,” pungkasnya.