Pentingnya Penerapan SIMENTARI di Lingkungan Pemkab Bangka Tengah

BANGKA TENGAH, BANGKA TERKINI – Inspektorat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Inspektorat Kabupaten Bangka Tengah menggelar acara Sosialisasi Sistem Informasi Monitoring Manajemen Risiko Terintegrasi (SIMENTARI) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, acara bertempat di Aula Gedung Diklat Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (23/05/2023).
Acara tersebut dibuka langsung oleh Algafry Rahman, selaku Bupati Bangka Tengah. Diketahui, Sistem Informasi Monitoring Manajemen Risiko merupakan indeks yang menggambarkan kualitas penerapan manajemen risiko di lingkup pemerintah daerah yang diperoleh dari perhitungan parameter penilaian pengelolaan risiko.
Berdasarkan Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi Tingkat Maturitas Penyelenggaraan SPIP secara Terintegrasi mencakup unsur-unsur SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah); MRI (indeks yang menggambarkan kualitas penerapan manajemen risiko di lingkup kementerian/lembaga/pemerintahan daerah yang diperoleh dari perhitungan parameter penilaian pengelolaan risiko); IEPK (kerangka pengukuran atas kemajuan segala upaya pencegahan dan penanganan risiko korupsi di organisasi dan kapabilitas APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah).
Lalu, berdasarkan hasil penilaian SPIP sebelumnya yang dilakukan oleh BPKP, Pemerintahan Kabupaten Bangka Tengah saat ini berada di level 3 yaitu kategori terdefinisi dengan nilai sebesar 3.312 sedangkan nilai MRI Pemerintahan Kabupaten Bangka Tengah 2.995. Hal inilah yang melatarbelakangi terlaksanakannya sosialisasi ini.
“Oleh karena itu, pada kesempatan ini diharapkan seluruh peserta sosialisasi dari perwakilan setiap OPD, bertanggung jawab terhadap SIMENTARI di OPD masing-masing,” ujar Algafry.
Ia berpesan agar para peserta dapat mengikuti dengan baik sosialisasi ini sehingga bisa menerapkan dengan baik nantinya.