Pemkot Pangkalpinang Tertibkan Aktivitas Tambang Timah Ilegal di BBIL Air Mawar

PANGKALPINANG, BANGKA TERKINI - Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan penertiban aktivitas Tambang Inkonvensional (TI) di kawasan Kelurahan Air Mawar, Kecamatan Bukit Intan, Kamis, (4/5/2023).
Penindakan tersebut untuk menindaklanjuti laporan Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Pangkalpinang, perihal adanya penambangan TI ilegal yang merusak Sumber Air Balai Benih Ikan Lokal (BBIL) Kota Pangkalpinang.
Di bawah komando Plt. Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang, Muhammad Yasin bersama tim bergerak cepat turun ke lapangan dengan menurunkan 2 pleton personel untuk melakukan penertiban.
“Aktivitas penambangan ilegal ini berada di wilayah Balai Benih Ikan Lokal dan merupakan wilayah yang dilindungi, apalagi kawasan ini merupakan aset milik Pemkot Pangkalpinang,”kata Yasin.
Yasin juga menyebut, sebagai langkah tindak lanjut laporan dan penegakkan perda, maka Satpol PP bergerak cepat dan berhasil mengamankan peralatan TI ilegal tersebut.