Kabar Baik, Gaji Ke 13 PNS - PPPK Bangka Tengah Segera Cair

BANGKA TENGAH, BANGKA TERKINI - Kabar baik, untuk seluruh PNS, CPNS, PPPK hingga DPRD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tengah bahwa gaji ke-13 akan segera dicairkan.
Disampaikan oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, dirinya sudah menyampaikan kepada BPKAD Bangka Tengah untuk segera memproses pembayaran tunjangan tersebut pada awal bulan Juni tepatnya tanggal 5 Juni 2023.
“Pembayaran gaji ke-13 tersebut sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Bangka Tengah Nomor 9 Tahun 2023 tentang teknis pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2023,” ujar Algafry, Kamis (25/5/2023).
Dia jelaskan, bahwa perbup tersebut merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, pembayaran paling cepat bulan Juni 2023.
“Sebagaimana mestinya dalam peraturan tersebut, saya harapkan rekan-rekan di BPKAD Bangka Tengah segera melakukan penyusunan komponen tersebut,” ucapnya.
“Hal tersebut juga dilakukan, diperuntukkan untuk membantu meringankan biaya pada masyarakat, terutama bagi yang anak-anaknya mau masuk sekolah,” tambahnya.
Algafry pun menegaskan, untuk Bangka Tengah sendiri, pihaknya tetap akan segera membayar tunjangan gaji ke-13 tersebut dan direncanakan itu tanggal 5 Juni 2023.
“Pembayaran gaji ke-13 itu akan diberikan kepada 2.957 PNS dan 172 PPPK dengan anggaran yang disiapkan kurang lebih Rp13,3 miliar,” jelasnya.
Besaran komponen gaji ke-13 tersebut didasarkan pada besaran komponen gaji pada bulan Mei 2023 yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum serta TPP dengan besaran 50 persen.