Walikota Tunjuk Mie Go Plt Sekda Pangkalpinang

PANGKALPINANG, BANGKATERKINI - Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil atau Molen menunjuk langsung Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Mie Go sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Rabu (11/01/2023).
Penunjukan Mie Go sebagai Plt Sekda berdasarkan Surat Perintah Tentang Pelaksanaan Tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang dengan Nomor : 188.45/022/BKPSDMD/I/2023 yang ditandatangani Walikota Pangkalpinang.
Mie Go diamanahi sebagai Plt Sekda Kota Pangkalpinang terhitung mulai tanggal 11 Januari 2023. Dia pun meminta dukungan semua pihak dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.
“Saya sebagai Plt Sekda mohon dukungan semua pihak, kepala OPD di Pemerintah Kota Pangkalpinang, meningkatkan koordinasi agar lebih optimal diantara OPD-OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang,” ujarnya.
Sesuai Surat Perintah Wali Kota Pangkalpinang sebagai Pelaksana Tugas Sekda, Mie Go tuturkan harapannya kepada semua OPD di Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk mendukung, bekerjasama dan senantiasa menjaga kekompakan.
“Sesuai dengan surat perintah tugas, sesuai dengan UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah bahwa Plt Sekda atau Kepala Dinas ini sebagai pembantu Kepala Daerah dalam melaksanakan tugas kepada kami”, ungkapnya.
Mie Go menambahkan, ia akan meneruskan apa yang sudah menjadi kebijakan Sekda sebelumnya, Radmida Dawam.
“Saya akan lebih meningkatkan kinerja, kemudian pengkoordinasian kepada pelaksana-pelaksana tugas perangkat daerah dengan lebih intens sehingga terus mengalami peningkatan,” tuturnya.