Camping Ground Tikus Emas

Sat Resnarkoba Kembali Amankan 2 Pemuda di Koba

12, October 2022 - 02:16 PM
Reporter : adithan

BANGKA TERKINI, BANGKA TENGAH - Sat Resnarkoba Polres Bateng kembali mengamankan 2 pemuda asal Koba atas penyalahgunaan narkoba yang diduga jenis sabu sabu, selasa (11/10/2022).

Kapolres Bateng AKBP Moch Risya Mustario melalui Kasat Resnarkoba IPTU Windaris membenarkan bahwa  telah berhasil mengamankan 2 pemuda atas penyalahgunaan narkotika.

" Memang benar kita telah berhasil mengamankan 2 pemuda atas penyalahgunaan narkoba yaitu inisial G (23) dan D (24) asal Kelurahan Padang Mulya Kecamatan Koba," ujarnya.

Kronologi penangkapan, pada selasa (11/10/2022) pada pukul 00.15wib, anggota kami berhasil menangkap 2 pemuda yang sedang santai di belakang rumahnya di jalan Sinar Bulan RT 004 RW 001 Kelurahan Padang Mulya, pada saat dilakukan penangkapan anggota melakukan penggeledahan dirumah tersebut dan didapatkan 1 paket kecil yang di bungkus dengan plastik strip bening di duga sabu yang dimasukkan kedalam tas timbangan berwarna hitam.

"Dari bukti yang didapatkan dari inisial G (23) ternyata barang tersebut didapatkan dari tersangka inisial D (24) diduga sabu seberat 1,19 gram," jelas Windaris.

Kedua pemuda ini sudah kita amankan di Mapolres Bateng dan diduga melanggar pasal 114 ayat (1) atau 112 (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun. (BOM)