Bawaslu Bangka Tengah Bentuk Sentra Gakkumdu

BANGKA TENGAH, BANGKA TERKINI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah secara resmi membentuk sentra Gakkumdu guna persiapan menangani tindak pidana pemilu 2024 bertempat di cafe homepage, Senin (10/10/2022).
Anggota Bawaslu Bangka Tengah Tri Wahyu Buwono mengatakan, Gakkumdu ini di bentuk yang didalamnya terdiri dari, Bawaslu, Kepolisian, Kejaksaan, yang mana untuk menangani tindak pidana pada pemilu 2024.
Setelah pembentukan sentra Gakkumdu Bangka Tengah tahapan selanjutnya pihaknya akan melakukan sosialisasi dan rapat-rapat tahapan persiapan menghadapi pemilu 2024 dan hari ini mereka sudah bisa bekerja karena SK sudah kita serahkan.
" Jadi sentra Gakkumdu sudah bisa bekerja mulai dari sekarang apabila di lihat dari adanya tindak atau dugaan pelanggaran," ujar Tri.
Tri Wahyu pun berharap dengan terbentuknya sentra Gakkumdu ini yang berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Sentra Gakkumdu dibentuk atas 3 unsur yang terdiri dari Bawaslu Bangka Tengah , Kepolisian Bangka Tengah dan Kejaksaan Tinggi Negeri Bangka Tengah yang memiliki tugas untuk menangani dugaan pelanggaran pidana pada gelaran Pemilu menjadi kesatuan yang bisa bekerjasama dengan baik dalam menghadapi pemilu 2024," tambahnya. (BOM)