Disetubuhi Kekasihnya, Orang Tua Gadis Lapor Ke Polisi

BANGKA TERKINI - BANGKA TENGAH - Dengan modus pacaran salah seorang anak di bawah umur sebut saja Gadis (12) disetubuhi oleh pacarnya anak baru gede (ABG) inisial P (17) di pondok kebun sebanyak 3 kali.
Kapolres Bangka Tengah AKBP Moch Risya Mustario melalui Kasatreskrim AKP Wawan Suryandinata membenarkan peristiwa persetubuhan ini yang di lakukan oleh inisial P (17) kepada pacarnya Gadis (12) yang merupakan tetangganya di Kecamatan Namang sebanyak 3 kali.
"Modusnya adalah pacaran, persetubuhan ini dilakukan sebanyak 3kali dan tempatnya di pondok kebun," ungkap Kasatreskrim Polres Bangka Tengah.
Mendengar anaknya menjadi korban persetubuhan orang tua gadis melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Namang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, minggu (30/01/2022), unit Reskrim Polsek Namang yang di pimpin Bripka Jhony Dirgantara berhasil menangkap P (17) di salah satu warung di Desa Air Mesu Kecamatan Pangkalan Baru tanpa perlawanan.
"Polsek Namang langsung melakukan pemeriksaan terhadap P (17), pelaku pun langsung mengakui perbuatan tersebut barang bukti berupa pakaian korban dan pelaku sudah kita amankan, untuk selanjutnya penyidikan kita serahkan ke unit PPA Satreskrim polres Bangka Tengah," jelasnya.
Kasatreskrim juga mengatakan, karena pelaku maupun korban masih di bawah umur jadi pihaknya (Polres Bangka Tengah_red) mengedepankan hak mereka di mata hukum, yaitu semua akan diproses dengan UU Perlindungan Anak.
"Saya pun menghimbau kepada orang tua, agar lebih memantau perkembangan anak serta pergaulannya, mengingat pola pikir mereka yang masih anak - anak dan labil. Sehingga mudah sekali dirayu dengan beragam iming - iming," imbaunya. (BOM)