Camping Ground Tikus Emas

Saber Pungli Pangkalpinang Proses 3 (Tiga) Dari 7 (Tujuh) Pengaduan

20, July 2020 - 05:54 PM
Reporter : adithan
Kepala Inspektorat Kota Pangkalpinang, Suhaimi
Kepala Inspektorat Kota Pangkalpinang, Suhaimi

BANGKA TERKINI - PANGKALPINANG --- Wakil Ketua Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Pangkalpinang, Suhaimi katakan ada tujuh pengaduan pungli di Kota Pangkalpinang selama periode satu semester dari bulan Januari hingga Juni 2020.

Dari tujuh kasus tersebut, dtambahkan Suhaimi tiga diantaranya sedang dalam proses penyelesaian. " Dari tiga kasus, salah satunya sudah selesai yakni kasus pungutan kebersihan sampah yang ada di Dinas Lingkungan Hidup Kota Pangkalpinang," ungkapnya, Senin (20/07/2020). 

" Jadi ada dua oknum honorer yang diduga melakukan pungutan kepada masyarakat dengan dalih menggunakan karcis retribusi, namun pungutan tersebut tak memiliki dasar apapun. Uang pungutannya juga sudah di kembalikan disetor ke kas daerah dan yang bersangkutan juga sudah diberhentikan sejak awal tahun," jelasnya. 

Lanjut, Temi sapaan akrabnya, juga menyebutkan untuk dua kasus yang belum terselesaikan, yakni kasus pungutan kepada pedagang di Pasar Kampung Asam, serta Apotek Gangga yang diduga dilakukan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakatan (LPM) setempat, saat ini sedang dalam proses penyelesaian.

" Untuk dua kasus yang belum selesai nanti rencananya kedua belah pihak akan dikonfirmasi seperti apa kronologinya, dasar pemungutannya apa. Berdasarkan laporan di tim penindakan, terakhir informasinya lembaga yang melakukan pungutan apakah LPM Kelurahan atau LPM Kecamatan nanti mereka juga akan kami konfirmasi benar atau tidak ada pungutan itu," pungkas Temi yang juga Kepala Inspektorat Pangkalpinang. (Adv)