Camping Ground Tikus Emas

Ini Hasil Rekomendasi DPRD, Terkait Raperda HTI dan Ketahanan Keluarga

08, July 2019 - 06:15 PM
Reporter : adithan
Paripurna DPRD terkait HTI, Pengambilan Keputusan atas Raperda Rencana Induk Pengelolaan dan Pengembangan Pelabuhan Perikanan, Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2018, Penyampaian Raperda Ketahanan Keluarga, Penyampaian Raperda Penyiaran Televisi Melalui Kabel, dan Penyampaian Raperda tentang rencana Umum Energi Daerah. Senin (08/07/2019)
Paripurna DPRD terkait HTI, Pengambilan Keputusan atas Raperda Rencana Induk Pengelolaan dan Pengembangan Pelabuhan Perikanan, Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2018, Penyampaian Raperda Ketahanan Keluarga, Penyampaian Raperda Penyiaran Televisi Melalui Kabel, dan Penyampaian Raperda tentang rencana Umum Energi Daerah. Senin (08/07/2019)

Bangka Terkini, Pangkalpinang --- DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), gelar Rapat Paripurna tentang Pembacaan rekomendasi Pansus Hutan Tanaman Industri (HTI) Babel, Pengambilan Keputusan atas Raperda Rencana Induk Pengelolaan dan Pengembangan Pelabuhan Perikanan, Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2018, Penyampaian Raperda Ketahanan Keluarga, Penyampaian Raperda Penyiaran Televisi Melalui Kabel, dan Penyampaian Raperda tentang rencana Umum Energi Daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Pengambilan keputusan atas Raperda Rencana Induk Pengelolaan dan Pengembangan Pelabuhan Perikanan belum bisa dilakukan, pasalnya evaluasi dari Kemendagri belum diterima.

Sementara itu, terkait HTI, ketua Pansus, Toni Mukti merekomendasikan kepada Pemprov untuk tegas dalam menindak perusahaan HTI. Selain itu, Pansus juga merekomendasikan agar Pemprov dapat menyurati kementerian terkait agar mengkaji kembali perusahaan HTI di Babel.

" Kami dari DPRD memohon kiranya Pemprov dapat menindak tegas perusahaan HTI, agar selalu berpihak kepada rakyat," harap Toni, saat penyampaian rekomendasi pada Sidang Paripurna, Senin (08/07/2019).

Lebih lanjut, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Ferdiansyah mengatakan bahwa Raperda Ketahanan Keluarga dibentuk karena masih tingginya angka kekerasan pada kaum perempuan dan anak di Bangka Belitung.

" Untuk itu perlu adanya payung hukum yang tegas kepada masyarakat agar angka ini dapat berkurang," tutupnya.