Camping Ground Tikus Emas

‎Pemerintah Pusat dan Daerah Ambil Tindakan Merebaknya Judi Online dan Online Scam

09, July 2025 - 06:36 AM
Reporter : adithan

‎PANGKALPINANG,BANGKATERIKINI - Tahun 2021 – 2025 menjadi fenomena berkembangnya online scam (penipuan daring melalui internet dan media sosial) yang merebak di berbagai negara, tidak terkecuali juga Indonesia dan salah satunya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

‎Terkait hal tersebut, pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) juga pemerintah daerah melakukan langkah cepat dengan mengadakan Rapat Koordinasi Perlindungan dan Penanganan Pekerja Migran Indonesia (PPPMI) di sektor judi online dan online scam di luar negeri. Rakor ini digelar di Hotel Swiss Bell, Selasa (09/07/2025).

‎Mohammad K. Koba selaku Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenkopolkam, mengatakan bahwa pemerintah pusat tidak tinggal diam dalam mengatasi kasus online scam di sektor judi online. Berbagai strategi perlindungan dilakukan melalui upaya pencegahan, deteksi dini, dan respon cepat salah satunya melalui rapat koordinasi (rakor).

‎"Kita perlu mendorong sinergi seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah serta masyarakat Pekerja Migran Indonesia (PMI). Rakor ini adalah langkah penting kita semua dalam upaya untuk menurunkan jumlah PMI non prosedural, menurunkan jumlah kasus, menegakkan hukum, dan yang paling penting mengedukasi masyarakat," ungkapnya.

‎Dikatakannya juga bahwa Presiden RI langsung memberikan arahan ke Menkopolkam untuk meluncurkan Dukungan Elemen Satuan Kerja (DESK) Koordinasi Pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia. DESK ini juga memperkuat mandat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 yang diisi oleh kementerian, lembaga, dan juga pemerintah daerah.

‎"Melalui rakor PPPMI, pemerintah pusat dan daerah bisa duduk bersama untuk mengatasi hambatan dan persoalan di Provinsi Bangka Belitung sehingga bisa terpetakan," tutupnya.

‎Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, menyambut baik adanya rakor ini dan berharqp agar hasil yang didapatkan melalui rakor dapat maksimal sehingga bisa diterapkan di Kabupaten Bangka Tengah melalui arahan dari pemerintah pusat.

‎"Kami  sengaja datang bersama instansi terkait yaitu Bakesbangpol, DPMPTK, juga kepala desa karena kami serius dalam menangani PMI. Beberapa upaya juga sudah dilakukan oleh Kabupaten Bangka Tengah seperti membuat basis data PMI, melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga pendidikan dan lembaga pelatihan kerja, memfasilitasi pelatihan calon PMI, mengawasi penyelenggaraan penempatan PMI, dan membentuk layanan terpadu satu atap penempatan perlindungan migran Indonesia di kabupaten," terangnya.

‎Dikatakannya juga apabila sudah memutuskan untuk bekerja di luar negeri terlebih dahulu harus pelajari seluk beluk pekerjaan agar tidak salah mengambil keputusan dan yang terpenting harus meningkatkan kompetensi terutama dalam bahasa. Tidak lupa Efrianda juga mengimbau, terutama kepada generasi muda, agar lebih bijak dalam penggunaan ponsel.  

‎Hadir dalam acara ini Kepala Subdirektorat Kawasan Asia Tenggara Direktorat Pelindungan WNI Kemenlu, Asisten Deputi Koordinator Kerja Sama Asia, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Forkopimda se-Provinsi Bangka Belitung, para Kepala Badan/Dinas Kesbangpol dan DPMPTK se-Provinsi Bangka Belitung, lurah serta kepala desa. (RP)