DPRD Bateng Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

BANGKA TENGAH, BANGKATERKINI – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bateng, Rabu (09/07/2025).
Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bateng, Batianus, dengan agenda Mendengar Tanggapan Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Dalam sidang ini, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Bangka Tengah menyetujui Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024. Masing-masing fraksi menyampaikan tanggapan berupa apresiasi serta kritik konstruktif terhadap kinerja pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah selama satu tahun terakhir.
Dalam sambutan Ketua DPRD Bateng, Batianus, menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien.
"Kami berharap dengan tanggapan akhir dan disetujuinya raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024 ini dapat menjadi bahan evaluasi dan refleksi bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya," ujar Batianus.
Ketua DPRD Bateng tersebut juga menekankan pentingnya peningkatan dalam aspek transparansi dan akuntabilitas, terutama dalam hal pelaporan dan penggunaan anggaran.
Sementara itu Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, dalam sambutannya menyatakan bahwa tanggapan akhir dan masukan dari fraksi-fraksi merupakan bagian yang sangat penting dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
"Kami ucapkan terima kasih kepada DPRD dan semua pihak yang telah berpartisipasi dalam proses penyusunan dan pembahasan raperda ini. Kami akan terus berkomitmen untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja pemerintahan serta memastikan penggunaan anggaran daerah dilakukan dengan sebaik-baiknya agar pada tahun-tahun berikutnya opini laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat dipertahankan," ucap Algafry.
Menurut Algafry, pengelolaan keuangan yang baik membutuhkan komitmen yang tinggi dari semua stakeholder terutama pihak eksekutif dan legislatif.
"Kuncinya adalah taat dengan peraturan perundang-undangan dan sistem pengendalian internal yang mumpuni. Oleh karena itu perbaikan terhadap kedua hal itu mutlak dilakukan," katanya.
Selain itu, Bupati juga berharap organisasi perangkat daerah juga terus berupaya meningkatkan kualitas akuntabilitas dengan cara melakukan self-audit secara seksama dengan memperkuat peran pejabat penatausahaan keuangan dan auditor internal.
"Kita semua harapkan perangkat daerah agar bisa meningkatkan ketertiban administrasi dalam pelaksanaan anggaran dan pertanggungjawabannya agar kualitas laporan keuangan dapat terus ditingkatkan," ucap Algafry.
Sidang paripurna diakhiri dengan penandatanganan bersama berita acara persetujuan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.*